RSUD BEKASI
Kamis, 03 Februari 2011
Minggu, 01 Agustus 2010
JAMKESMAS
RSUD Bekasi telah menerima pasien Jamkesmas yaitu pasien Gratis dengan tanggungan oleh negara dengan persyaratan yang telah diatur yaitu :
1. Pasien Jamkesmas harus mem.punyai Kartu Jamkesmas yang telah din terbitkan oleh Dinas Kesehatan.
2. Pasien Jamkesmas berhak mendapatkan ruag perawatan di kelas III berikut fasilitas nya .
3. Pasien jamkesmas tidak dipungut biaya berapa pun juga.
1. Pasien Jamkesmas harus mem.punyai Kartu Jamkesmas yang telah din terbitkan oleh Dinas Kesehatan.
2. Pasien Jamkesmas berhak mendapatkan ruag perawatan di kelas III berikut fasilitas nya .
3. Pasien jamkesmas tidak dipungut biaya berapa pun juga.
Langganan:
Postingan (Atom)
