RSUD Bekasi telah menerima pasien Jamkesmas yaitu pasien Gratis dengan tanggungan oleh negara dengan persyaratan yang telah diatur yaitu :
1. Pasien Jamkesmas harus mem.punyai Kartu Jamkesmas yang telah din terbitkan oleh Dinas Kesehatan.
2. Pasien Jamkesmas berhak mendapatkan ruag perawatan di kelas III berikut fasilitas nya .
3. Pasien jamkesmas tidak dipungut biaya berapa pun juga.